IPTEK dalam Islam

BAB I
 PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Manusia selain diciptakan sebagai ‘abdullah ia juga diutus sebagai khalifatullah yang notabene adalah tujuannya untuk menjadi pemimpin di dunia beserta isinya ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah, baik itu yang tersurat dalam Al Qur’an dan Al Hadits mupun yang tersirat dalam Sunnatullah (fenomena alam). Dengan kata lain dalam Islam harus ada keserasian antara imtaq yang berorientasi kepada ‘abdullah yaitu zikir dan iptek yang berorientasi kepada khalifatullah yaitu fikir.
Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Banyak disebutkan dalam Al Qur’an ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk senantiasa mencari ilmu. Allah senantiasa meninggikan derajat orang-orang yang berilmu, sebagaimana telah dijelaskan dalam surat al-Mujadalah.
.........يرفع الله الذين ءامنوا منكم والذين أوتو العلم درجات (المجادلة : 11)
Yang terpenting adalah ilmu itu tujuannya tidak boleh keluar dari nilai-nilai islami yang sudah pasti nilai-nilai tersebut membawa kepada kemaslahatan manusia. Seluruh ilmu, baik ilmu-ilmu teologi maupun ilmu-ilmu kealaman merupakan alat untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan selama memerankan peranan ini, maka ilmu itu suci.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan konsekuensi dari konsep ilmu dalam Al Qur’an yang menyatakan bahwa hakikat ilmu itu adalah menemukan sesuatu yang baru bagi masyarakat, artinya penemuan sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui orang. Dijelaskan dalam surat al-'alaq.
علّم الإنسان مالم يعلم (العلق : 5)
Jadi pada hakikatnya umat Islamlah yang paling berkewajiban untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai tanda ketaatannya terhadap Allah SWT.
Namun satu fenomena yang paling memilukan yang dialami umat Islam seluruh dunia saat ini adalah ketertinggalan dalam persoalan iptek, padahal untuk kebutuhan kontemporer kehadiran iptek merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar, terlebih-lebih iptek dapat membantu dan mempermudah manusia dalam memahami (mema’rifati) kekuasaan Allah dan melaksanakan tugas kekhalifahan.
Realitas tersebut sebenarnya tidak akan terjadi jika umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang hakiki. Untuk itulah sudah saatnya umat Islam bangkit untuk mengejar ketertinggalannya dalam hal iptek, karena sebenarnya dalam sejarah dijelaskan bahwa umat Islam pernah memegang kendali dalam dunia intelektual, jadi sangat mungkin jika saat ini umat Islam bangkit dan meraih kembali kejayaan Islam tersebut.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Konsep Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Islam
2.      Bagaimana Integrasi Iman, Ilmu, dan Amal
3.      Apa Saja Integrasi Iman, Ilmu, dan Amal
1.3  Ruang Lingkup
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dizaman sekarang ini sudah sangat pesat, Iptek sudah dikembangkan dimana-mana bahkan Islam sendiri memberikan perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan untuk itulah seluruh umat islam dituntut agar selalu mengambangkan pengetahuan tidak hanya dalam ruang lingkup keislaman saja tetapi juga dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tentunya berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits.
1.4 Tujuan Makalah
1. Menambah wawasan bagi para pembaca tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Islam.
2. Memotivasi agar Umat Islam dapat mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
3. Menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI).
4. Melatih Penulis agar dapat menyelesaikan tugas makalah dengan sebaik-baiknya.


BAB II
ISI

2.1 Konsep Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Islam
Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) .Sedang teknologi adalah pengetahuan dan keterampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek.Peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
Sudah menjadi pemikiran yang umum bahwasanya agama yang identik dengan kesakralan dan stagnasi tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan ipteks yang notabene selalu berkembang dengan pesat. Namun pemikiran ini tidak berlaku lagi ketika agama tidak hanya dilihat dari ritualitas-ritualitas belaka namun juga melihat nilai-nilai spiritualitas yang hakiki.
Menurut Harun Nasution, tidak tepat anggapan yang mengatakan bahwa semua ajaran agama bersifat mutlak benar dan kekal. disamping ajaran-ajaran yang bersifat absolut benar dan kekal itu terdapat ajaran-ajaran yang bersifat relatif dan nisbi, yaitu yang dapat berubah dan boleh diubah. Dalam konteks Islam, agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, memang terdapat dua kelompok ajaran tersebut, yaitu ajaran dasar dan ajaran dalam bentuk penafsiran dan penjelasan tentang perincian dan pelaksanaan ajaran-ajaran dasar itu.
Allah SWT. menciptakan alam semesta dengan karakteristik khusus untuk tiap ciptaan itu sendiri. Sebagai contoh, air diciptakan oleh Allah dalam bentuk cair mendidih bila dipanaskan 100 C pada tekanan udara normal dan menjadi es bila didinginkan sampai 0 C. Ciri-ciri seperti itu sudah lekat pada air sejak air itu diciptakan dan manusia secara bertahap memahami ciri-ciri tersebut. Karakteristik yang melekat pada suatu ciptaan itulah yang dinamakan “sunnatullah”. Dari Al Qur’an dapat diketahui banyak sekali ayat yang memerintahkan manusia untuk memperhatikan alam semesta, mengkaji dan meneliti ciptaan Allah. Disinilah sesungguhnya hakikat Iptek dari sudut pandang Islam yaitu pengkajian terhadap sunnatullah secara obyektif, memberi kemaslahatan kepada umat manusia, dan yang terpenting adalah harus sejalan dengan nilai-nilai keislaman.
Allah SWT. secara bijaksana telah memberikan isyarat tentang ilmu, baik dalam bentuk uraian maupun dalam bentuk kejadian, seperti kasus mu’jizat para Rasul. Manusia yang berusaha meningkatkan daya keilmuannya mampu menangkap dan mengembangkan potensi itu, sehingga teknologi Ilahiyah yang transenden ditransformasikan menjadi teknologi manusia yang imanen.
Studi Al Qur’an dan Sunnah menunjukkan bahwa karena dua alasan fundamental, Islam mengakui signifikansi sains:
1.         Peranan sains dalam mengenal Tuhan
2.         Peranan sains dalam stabilitas dan pengembangan masyarakat Islam
Dari sini dapat dilihat bahwa dalam Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan sebagai sarana untuk mengenal Allah dan juga untuk melaksanakan perintah Allah sebagai khalifatullah fil Ard sehingga sains tersebut harus membawa kemaslahatan kepada umat manusia umumnya dan umat Islam khususnya.
Melihat banyaknya jenis bentuk seni yang ada, maka ulama berbeda pendapat dalam memberi penilaian. Dalam hal menyanyi adan alat musik saja jumhur mengatakan haram namun Abu Mansyur al Baghdadi menyatakan:"Abdullah bin Ja'far berpendapat bahwa menyanyi dan alat musik itu tidak masalah. Dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan.
Namun menurut Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Hati menyatakan bahwa seniman dan budayawan bebas melukiskan apa saja selama karyanya tersebut dinilai sebagai bernafaskan Islam.
Melihat berkembangnya seni yang ada penulis memandang pendapat Quraish Shihab lebih araif dalam menyikapi perkembangan zaman yang mana kebutuhan masa kini tentu saja lebih komplek sifatnya dibandingkan dengan kebutuhan pada masa awal Islam.

2.2 Integrasi Iman, Ilmu, dan Amal
Dalam pandangan islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintegrasi kedalam suatu sistem yang disebut dinul islam. Di dalamnya terkandung tiga unsur pokok, yaitu akidah, syari’ah dan akhlak, dengan kata lain Iman, Ilmu dan Amal Shaleh. Sebagaimana digambarkan dalam Al-Quran yang artinya : 
“Tidakkah kamu perhatikan Allah telah membuat perumpamaan kalimat yg baik (Dinul Islam) seperti sebatang pohon yg baik,akarnya kokoh(menghujam ke bumi) dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu mengeluarkan buahnya setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan – perumpamaan itu agar manusia selalu ingat" ( QS : 14 ;24-25).

Ayat diatas mengindentikkan bahwa Iman adalah akar,Ilmu adalah pohon yang mengeluarkan dahan dan cabang-cabang ilmu pengetahuan.Sedangkan Amal ibarat buah dari pohon itu identik dengan teknologi dan seni. Ipteks dikembangkan diatas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal saleh bukan kerusakan alam.
Islam adalah agama wahyu yang mengatur sistem kehidupan yang paripurna. Keparipurnaannya terletak pada tiga aspek yaitu : aspek Aqidah, aspek ibadah dan aspek akhlak. Meskipun diakui aspek pertama sangat menentukan,tanpaintegritas kedua aspek berikutnya dalam perilaku kehidupan muslim, maka makna realitas kesempurnaan Islam menjadi kurang utuh, bahkan diduga keras akan mengakibatkan degradasi keimanan pada diri muslim, sebab eksistensi prilaku lahiriyah seseorang muslim adalah perlambang batinnya.
Keutuhan ketiga aspek tersebut dalam pribadi Muslim sekaligus merealisasikan tujuan Islam sebagai agama pembawa kedamaian, ketentraman dan keselamatan. Sebaliknya pengabaian salah satu aspek akan mengakibatkan kerusakan dan kehancuran
Agama (Iman) berfungsi untuk memberikan arah bagi seorang ilmuwan untuk mengamalkan Ilmunya. Dengan didasari oleh keimanan yang kuat, pengembangan ilmu dan teknologi akan selalu dapat dikontrol beradapada jalur yang benar. Sebaliknya, tampa dasar keimanan ilmu dan teknologi dapat disalahgunakan sehingga mengakibatkan kehancuran orang lain dan lingkungan (Syauqi Fian 2012).
Dalam islam, antara iman, ilmu dan amal terdapat hubungan yang terintegrasi kedalam agama islam. Islam adalah agama wahyu yang mengatur sistem kehidupan. Dalam agama islam terkandung tiga ruang lingkup, yaitu akidah, syari’ah dan akhlak. Sedangkan iman, ilmu dan amal barada didalam ruang lingkup tersebut. Iman berorientasi terhadap rukun iman yang enam, sedangkan ilmu dan amal berorientasi pada rukun islam yaitu tentang tata cara ibadah dan pengamalanya.
Akidah merupakan landasan pokok dari setiap amal seorang muslim dan sangat menentukan sekali terhadap nilai amal, karena akidah itu berurusan dengan hati. Akidah sebagai kepercayaan yang melahirkan bentuk keimanan terhadap rukun iman, yaitu iman kepada Allah, Malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab Allah, Rosul-rosul Allah, hari qiamat, dan takdir.
Meskipun hal yang paling menentukan adalah akidah/iman, tetapi tanpa integritas ilmu dan amal dalam perilaku kehidupan muslim, maka keislaman seorang muslim  menjadi kurang utuh, bahkan akan mengakibatkan penurunan keimanan pada diri muslim, sebab eksistensi prilaku lahiriyah seseorang muslim melambangkan batinnya.

2.3 Keutamaan Orang Berilmu
Begitu banyak ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan orang-orang yang berilmu atas ahli ibadah yang tidak berilmu. Pepatah mengatakan bahwa ilmu lebih utama dari pada harta karena ilmu akan menjaga pemiliknya sedangkan harta, pemiliknyalah yang harus menjaganya. Dan sesungguhnya, iman seseorang kepada Allah dan hari akhir itu haruslah dibangun di atas ilmu. Tidak mungkin seseorang dapat memiliki iman kepada hal-hal tersebut tanpanya. Tanpa ilmu, seseorang hanya akan beragama tanpa memiliki dasar yang kuat dan hanya ikut-ikutan saja. Akhirnya imannya akan mudah goyah oleh syubhat-syubhat yang kini begitu merajalela. Di bawah ini adalah beberapa keutamaan orang-orang yang berilmu:
·       Dalam surat Al-Mujadalah Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:“…Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…” (Al-Mujaadalah: 11).
·       Rasulullah pernah bersabda: “Keutamaan Orang Alim atas ahli ibadah adalah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah dari sahabatku.” (HR. Ad Dailami).
·       Beliau juga bersabda dalam sabdanya yang lain: “Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR At-Tirmidzi).
·       Dalam hadits-hadits beliau, Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah meminta kepada Allah untuk ditambahkan kepada beliau kecuali ilmu. Seandainya ada sesuatu yang lebih utama dari ilmu, pastilah beliau akan mengajarkan ummatnya untuk meminta hal tersebut.
·       Selain itu, dalam surah Az-Zumar: 9 dan Al-Hasyr: 20, Allah membandingkan antara orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui dan ahli surga dengan ahli neraka dengan redaksi yang mirip. Hal ini menunjukkan bahwa beda derajat orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu adalah sama dengan beda derajat ahli surga dengan ahli neraka.
·       Dalam surah Al-Mulk Allah berfirman “Yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu siapa yang lebih baik amalnya…” (Al-Mulk: 2). Ulama menjelaskan bahwa maksud dari ahsanu amalan adalah yang paling ikhlas dan yang benar, yakni sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam. Bagaimana mungkin kita dapat meraih hal ini tanpa ilmu?
·       Tidurnya orang yang berilmu lebih ditakuti daripada sholatnya orang yang tidak berilmu. Hal ini bisa terjadi karena tidurnya orang yang berilmu pastilah bertujuan untuk istirahat agar dia mampu beribadah lagi kemudian. Selain itu, orang yang mengamalkan ilmunya akan tidur dengan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah di dalamnya sehingga tidurnya tersebut akan bernilai ibadah. Sedangkan, ibadahnya orang yang bodoh akan rawan terhadap bid’ah dan justru menjadikan syetan menyukainya.
·       “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
·       Imam Syafi’i pernah berkata: menuntut ilmu lebih afdhol daripada shalat nafil (shalat tahajjud).
·       Imam Bukhari berkata: “Ilmu itu sebelum berkata dan beramal”.
2.4 Tanggung Jawab Para Ilmuan Terhadap Alam
Alam dan lingkungan merupakan ciptaan Allah SWT yang disediakan untuk makhluknya. Manusia sebagai khalifah di muka bumi bertugas untuk mengelola dan mengeksploitasi demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam rangka eksploitasi tersebut, tentu harus diimbangi dengan usaha agar kelestarian alam dan lingkungan tetap terjaga (keseimbangan ekosistem).
Dewasa ini perkembangan ekonomi yang diikuti industrialisasi dan perkembangan IPTEK, membuat manusia serakah dalam eksploitasi alam hanya demi kepentingan ekonomi semata tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Akibatnya kerusakan alam baik di darat, di udara maupun di lautan tak dapat dihindari. Seperti firman Allah SWT :
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (QS Ar Ruum: 41).
Sebagian besar kerusakan tersebut disebabkan oleh manusia. Manusia yang melampaui batas, tidak bertanggung jawab dan tidak arif dalam mengelola alam kurang bersyukur atas nikmat dan fasilitas yang diberikan oleh-Nya di dunia ini. Lantas bermacam-macam kerusakan alam dan lingkungan tersebut, sudah sepantasnya menjadi tanggung jawab kita bersama agar anak cucu kita masih bisa menikmati bumi dan segala isinya digenerasi mendatang.
Di antara pihak berkompeten dan terkait yang punya tanggung jawab dalam masalah tersebut adalah ilmuwan. Mengingat mereka adalah golongan yang punya kelebihan dalam ilmu pengetahuan di masing-masing bidang, yang sudah seharusnya menerapkan apa yang ia peroleh. Karena seperti sabda Nabi Muhammad SAW :
Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat bagi manusia lainnya”.

 BAB IV
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
Iman adalah akar,Ilmu adalah pohon yang mengeluarkan dahan dan cabang-cabang ilmu pengetahuan.Sedangkan Amal ibarat buah dari pohon itu identik dengan teknologi dan seni. Ipteks dikembangkan diatas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal saleh bukan kerusakan alam.
Pepatah mengatakan bahwa ilmu lebih utama daripada harta karena ilmu akan menjaga pemiliknya sedangkan harta, pemiliknyalah yang harus menjaganya. Dan sesungguhnya, iman seseorang kepada Allah dan hari akhir itu haruslah dibangun di atas ilmu.
Alam dan lingkungan merupakan ciptaan Allah SWT yang disediakan untuk makhluknya. Manusia sebagai khalifah di muka bumi bertugas untuk mengelola dan melestarikannya. 
3.2 Saran
Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua. Kita sebagai umat Islam daharapkan dapat mengembangkan wawasan keilmuan kita yang berlandaskan dengan ajaran-ajaran Islam sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits. Mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal kita agar kita dapat selamat didunia dan akhirat. Teruslah menuntut ilmu karena Allah SWT menjanjikan akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu.dan kita sebagai orang-orang yang berilmu mempunyai 

Post a Comment

0 Comments